Premium Naik Jadi Rp 2.400
Senin, 28 Februari 2005 | 23:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menaikkan harga premium sebesar 32,60 persen menjadi Rp 2.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 1.810.
Sedangkan solar untuk transportasi naik 27 persen menjadi Rp 2.100 dari Rp 1.600, harga solar untuk industri naik 33 persen menjadi Rp 2.200 dari Rp 1.650, minyak diesel naik 39 persen menjadi Rp 2.300 dari Rp 1.650, minyak bakar naik 23-66 persen menjadi Rp 2.300, dan minyak tanah untuk industri naik 22 persen menjadi Rp 2.200 dari Rp 1.800.
"Pemerintah tidak menaikkan harga minyak tanah untuk rumah tangga, yakni tetap Rp 700 per liter atau mengalami kenaikkan nol persen," kata Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro di Jakarta malam ini.
Kenaikkan BBM ini diumumkan Menteri Purnomo di Departemen Keuangan sekitar pukul 22.30 WIB. Selain Purnomo, hadir juga menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu lainnya antara lain Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudbyo.
Muhamad Fasabeni/Bagja Hidayat/Grace - Tempo
Topik :






Komentar Anda :