Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekbis

Tarif Angkutan Naik 7-10 Persen
Selasa, 01 Maret 2005 | 12:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang diberlakukan mulai hari ini, Departemen Perhubungan dan organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Kendaraan Bermotor (Organda) akan menaikan tarif angkutan darat 7-10 persen. "Kenaikan harga BBM itu pasti berdampak bagi transportasi darat. Karena itu, kami (Dephut dan Organda) menaikan tarif angkutan darat 7-10 persen," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, dalam konferensi pers dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (1/3).

Hatta menyatakan, kenaikan tarif 10 persen tersebut dinilai masih wajar. Pasalnya, akibat kenaikan harga BBM memberikan dampak sebesar 30 persen terhadap biaya pokok sektor transportasi.

Hatta berharap, kenaikan tarif yang telah ditetapkan tersebut akan dijadikan landasan (dasar) bagi tarif angkutan umum yang ada di daerah. Sehingga, ada kepastian yang jelas bagi penumpang dan sopir angkutan.

Ketua Umum Organda, Murphy Hutagalung menyatakan, keputusan kenaikan tarif tersebut akan ditetapkan dalam 2-3 bulan ke depan. Sebelum adanya ketetapan tersebut, maka seluruh angkutan tetap menggunakan tarif lama. "Kami harap mereka mau menunggu hingga dikeluarkannya ketetapan tarif baru. Kami sedang membuat perencanaannya," kata Murphy.

Jika terdapat angkutan yang melanggar ketentuan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. "Kami akan berikan himbauan, tapi jika tetap melanggar kami tidak segan-segan membekukan izin operasi,? ujar Murphy.

Sementara itu, untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi, tidak akan naik. Demikian pula dengan tarif angkutan penyeberangan yang baru saja naik pada 1 Februari yang lalu.

Suryani Ika Sari

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Orang-orang yang naik di atas kereta api/ KA barang yang mengangkut batu bara, Jakarta, 31 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; k1A/403/2001; 20010615]. Orang-orang yang naik di atas kereta api/ KA barang yang mengangkut batu bara, Jakarta, 31 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; k1A/403/2001; 20010615].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Kenaikan Harga Permintaan BBM Melonjak
Pemerintah Siap Jawab Hak Angket DPR
Sopir Angkot Kupang Mogok
Pelajar di Palembang Keluhkan Kenaikan Tarif Angkot
Kenaikan BBM Diduga Diumumkan Malam ini
Hatta: BBM Naik, Tarif Angkutan Darat Naik 10 Persen
DPRD: Tarif Angkutan Bukan Wewenang Swasta
BBM Kemungkinan Naik Malam Ini
KAMMI NTB Tolak Kenaikan Harga BBM
Buruh Tangerang Mengeluh Kenaikan Harga Makanan
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas PP No. 1 Tahun 1998 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal
PP RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara

Website

Situs Transjakarta-Busway
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data