Alfred Rohimone Diperiksa Komisaris Pertamina
Jum'at, 04 Maret 2005 | 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisaris PT Pertamina Persero meminta keterangan dari Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone terkait kasus proses divestasi dua kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC). Pertemuan yang dipimpin oleh Komisaris Utama Martiono sejak pukul 14.00 wib hingga menjelang magrib berlangsung secara tertutup.
Pertemuan ini, menurut Martiono, untuk meminta keterangan dari direktur yang disebut dalam putusan KPPU. "Pertemuan ini bukan untuk memeriksa Direktur Keuangan namun hanya meminta keterangan saja,"kata Martiono.
Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan PT. Pertamina (Persero) telah melanggar sejumlah pasal dalam UU N0.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kasus ini terkait dengan proses divestasi dua kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC).
Keputusan yang dibacakan lebih dari 3 jam secara bergantian oleh Ketua Majelis Komisi Pande R. Silalahi, Sutrisno Iwantono dan Tadjuddin Noer Said. Putusan tersebut meminta agar Pertamina melarang Direktur Keuangan untuk melakukan semua kegiatan yang terkait dengan transaksi komersial baik internal maupun eksternal.
Menurut Martiono, Komisaris memiliki kewenangan untuk memberhentikan direktur keuangan namun Komisaris akan melakukan pengumpulan bukti-bukti terlebih dahulu. "Untuk menonaktifkan ada kewenangan tapi ada pertimbangan yang harus dilakukan terlebih dahulu,"katanya.
Martiono juga akan memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat kasus ini. "Butuh waktu sekitar 2 minggu untuk mengumpulkan bahan,"katanya. Minggu depan akan ada pemanggilan kembali dalam upaya untuk mengumpulkan bahan.
Alfred Rahimone, Direktur Keuangan Pertamina usai pertemuan tersebut langsung memasuki mobilnya dan menolak saat hendak diwawancara. Para jurnalis kecele, karena Alfred keluar melalui pintu darurat di samping Bank Mandiri.
Muhamad Fasabeni





