|
Ekbis
Pendistribusian Dana Kompensasi dari Bawah
Sabtu, 05 Maret 2005 | 14:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Deputi Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bapenas), Dedi M. Masykur Riyadi, mengatakan proses pendistribusian program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan struktur pemerintahan daerah mulai dari tingkat RT, RW, Desa atau Kelurahan, Kabupaten/Kota dan Propinsi.
"Apabila ada protes maka harus dilakukan dari tingkatan terkecil baru ke pusat. Jangan langsung protes ke pusat," katanya pada saat Diskusi tentang Membagi Dana Kompensasi BBM, di Café Mario?s Place Jakarta, Sabtu (5/3).
Menurut Dedi, kepada wartawan usai diskusi, Bappenas merupakan badan yang bertugas mendesain program bersama dengan departemen terkait. "Begitu jalan, prinsipnya bukan tugas kami. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi," ucapnya.
Fungsi pengawasan untuk program tersebut akan dilakukan secara bersama-sama, yang dikenal dengan pengendalian pengamanan program. "Semua pihak diundang masuk untuk mengontrol proses pendistribusian dana kompensasi, untuk memastikan tidak ada dana yang digunakan bukan untuk program," urainya.
Pemerintah juga telah menyiapkan dana pengendalian pengamanan program. Hal tersebut menurut Dedi, belajar dari pengalaman sebelumnya yang menyerahkan tanggung jawab pada departemen masing-masing.
Adapun perincaian mengenai program pengawasan tersebut, Dedi tidak dapat menjelaskan karena masih dalam proses penggodokan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau bisa ada unit prngaduan masyarakat yang betul-betul dikelola dengan baik, bila perlu langsung ditindak apabila ada penyelewengan. Jadi ada early warning system," kata Dedi.
Nantinya, menurut Dedi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program tersebut adalah masing-masing instansi terkait dengan program kompensasi penurunan subsidi BBM. Seperti diketahui pemerintah telah membuat delapan program terkait dengan program kompensasi ini, dengan total anggaran Rp. 17,5 triliun.
Program tersebut yaitu program pendidikan dengan anggaran Rp 5,6 triliun, kesehatan dengan anggaran Rp 2,1 triliun, pengadaan beras miskin (raskin) Rp 5,4 triliun, prasarana desa dengan anggaran Rp 3,3 triliun, perumahan rakyat dengan anggaran Rp 0,4 triliun, program pelayanan sosial Rp 0,25 triliun, dana bergulir mikro sebesar Rp 0,2 triliun dan program keluarga berencana Rp 0,1 triliun.
Ia menambahkan, masyarakat juga harus melakukan kontrol agar tidak terjadi penyelewengan. Kemudian juga perlu dilakukan identifikasi di daerah. "Untuk beasiswa buat keluarga miskin, itu dilakukan di sekolah bersama guru dan sekolah. Mereka yang menentukan, jadi proses itu dari bawah baru ke atas," ungkapnya.
Mengenai pelaksanaan progaram kompensasi, menurut Dedi sudah mulai dilakukan, namun masih menunggu persetujuan dari DPR untuk pencairan dana. "Namun program persiapan sudah mulai dilakukan," ujarnya.
Seperti diketahui dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp 17,5 triliun tersebut, Rp 7 triliun sudah dialokasikan dari APBN 2005. Namun sisanya sekitar Rp 10,5 triliun masih dibahas.
Evy Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Nelayan tradisional Muara Angke membeli solar di pompa bensin/ SPBU 34-0134, Jakarta, 22 Mei 2001. [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/346/2001; 20010621].](/hg/photostock/2005/01/26/s_32D34602_high_thumb.jpg) |
 |
|
|
| Protes Menolak Kenaikan BBM
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|