Roes: Semua Komisaris Pertamina Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 09 Maret 2005 | 12:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Semua komisaris PT Pertamina (persero) harus dimintakan pertanggungjawabannya terkait dengan penjualan dua kapal tanker raksasa. Sebab, seluruh anggota komisaris memberikan persetujuan penjualan itu.

Demikian diutarakan salah satu komisaris Pertamina, Roes Aryawijaya saat dijumpai di lobi kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (9/3).

Ketika proses penjualan tanker dimulai, komisaris Pertamina diketuai Laksamana Sukardi, dengan anggota: Roes Aryawijaya yang juga Deputi Menteri Negara BUMN, Iin Arifin Takhyan (Dirjen Migas Departemen Pertambangan dan Energi), Syafruddin A. Temenggung, dan A. Anshari Ritonga.

Dari jajaran komisaris itu, hanya Roes dan Iin yang masih menjabat komisaris. Hanya, saat ini terkait dengan kasus tanker itu, hak suara kedua komisaris ini dibekukan.

Roes memastikan bahwa seluruh anggota komisaris tersebut menandatangani surat persetujuan penjualan tanker dan penunjukkan Goldman Sachs sebagai penasihat keuangan dan aranger pelaksanaan divestasi.

Ketika ditegaskan kembali apakah komisaris yang sudah berhenti juga harus dimintakan pertanggungjawaban, Roes menjawab, ?Iya, dong. Mereka nanti dipanggil minta penjelasannya. Saya kira sama-sama. Saya juga harus memberikan penjelasan.?

Penjelasan tersebut, kata Roes kemudian, akan disampaikan dalam internal prosedur pemeriksaan.
Roes menambahkan, proses penjualan tanker telah melalui prosedur yang seharusnya, yakni dari direksi kemudian disetujui dewan komisaris. ?Jadi direksi yang mengusulkan,? ujarnya.

Tito Sianipar

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: