Insentif Fiskal untuk Angkutan Umum

Rabu, 09 Maret 2005 | 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenaikan Bahan Bakar Minya (BBM) berakibat naiknya angkutan umum. Bahkan kenaikan angkutan umum lebih besar dari rata-rata kenaikan BBM itu sendiri, mencapai 80 persen. Untuk mengatasi hal itu, menurut Kepala Badan Pengkajian Ekonomi Keuangan dan Kerja Sama Internasional (BAPEKKI), Anggito Abimanyu, pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk transportasi umum. "Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perhubungan sudah melakukan rapat," ujarnya kepada wartawan di Departemen Keuangan, Rabu (9/3).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan segera diumumkan oleh Menteri Perindustrian dalam waktu dekat ini. Namun, Anggito menolak menyebutkan nilai dari insentif tersebut. Kebijakan tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Daerah (Perda). Walaupun tarif angkutan umum di berbagai wilayah di Indonesia sudah mengalami kenaikan, Anggito membantah apabila kebijakan tersebut dianggap terlambat. "Pemerintah pusat sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah mengenai akan adanya insentif untuk angkutan umum yang bertujuan mengendalikan kenaikan tarif angkutan umum,"ujarnya.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa, pernah meminta Dirjen Pajak, Edy Abdurrahman berupa penurunan bea masuk terhadap suku cadang (spare parts) angkutan umum setelah kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu untuk mengurangi biaya produksi angkutan umum. Bentuk insentif fiskal tersebut berupa penetapan harga bersama dengan Asosiasi Angkutan yang bertujuan untuk tidak menaikan harga, mengurangi biaya margin serta pemberian kuota impor berupa komponen angkutan umum baik baru maupun bekas.

Kebijakan tersebut menurut Anggito, akan berdampak pada APBN. Namun, manfaat dari kebijakan tersebut akan jauh lebih besar daripada pengorbanannya. Adapun dengan kebijakan itu maka penerimaan dari bea masuk akan mengalami penurunan. Menurut Anggito, bea masuk bukan merupakan satu-satunya komponen penerimaan APBN. Namun, merupakan salah satu instrumen perdagangan. "Jadi bea masuk dipergunakan bukan semata-mata untuk penerimaan negara,"ujarnya.

Evy Flamboyan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: