PKB Jatim Minta Suara Penghargaan Dipertahankan

Kamis, 10 Maret 2005 | 02:21 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur
menuntut DPP tidak merubah keputusan muktamar PKB di Surabaya dan Yogjakarta
tentang hak suara penghargaan cabang dan wilayah dalam muktamar 16-18 April 2005 di Semarang
mendatang.

Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Fathurrasjid, kepada
wartawan di Surabaya, Rabu (9/3) mengatakan keputusan
muktamar PKB ke II di Surabaya dan ke III di
Yogyakarta, menyebutkan besarnya hak suara
masing-masing cabang dan wilayah dalam muktamar
didasarkan pada perolehan kursi dalam pemilu.
"Pemberian penghargaan suara pada cabang dan wilayah
untuk mendorong agar cabang dan wilayah berlomba-lomba
mendapat simapti dari rakyat," katanya.


Fathur yang menjadi Ketua DPRD Jatim ini mengatakan, keputusan muktamar
lalu menyebutkan setiap 5 kursi, cabang dan wilayah
berhak mendapatkan kelipatan 1 suara dalam mukatamar.
Sehingga jika ini tetap dipertahankan maka Jatim akan
mendapatkan 120 hak suara dalam muktamar mendatang.
Ini berdasarkan perolehan kursi yang didapat DPC dan
DPW PKB se Jatim. "Ini tambahan dari 39 suara
pemerataan," jelasnya.

Jika berdasarkan suara pemerataan, jumlah suara di
muktamar terdiri dari 32 wilayah dan 330 cabang. Namun
jika ditambah suara penghargaan maka Jatim akan
mendapat 120 suara, sedangkan Jateng mendapat 80
suara, rengking ketiga ditempati Lampung. "Kalau ini
dihilangkan berarti menghilangkan ruh dan semangat
untuk dapat kursi yang lebih banyak di pemilu,"
tegasnya.

DPW PKB se Indonesia, tambah Fathur khawatir jika
keputusan itu dirubah, akan banyak muncul cabang yang
hanya ada papan namanya, meski pengurusnya tak ada
hanya untuk mendapat hak suara di muktamar. "Kita
dengar tim materi DPP muktamar cenderung untuk
menghapus suara kelipatan itu," ujarnya.

Fathur juga menyampaikan bahwa tim materi dan tim
sukses dari DPW-DPW sudah melobi ke DPP agar materi
itu dipertahankan. Selain itu, DPW juga menginginkan
beberapa opsi dalam pemilihan Ketua Dewan Syuro dan
Ketua Dewan Tanfidz. " Ada yang menginginkan pemilihan
secara paket Ketua dan Sekretaris, Ketua Dewan Syuro
dan Ketua Tanfidz dan ada yang hanya memilih nama,"
jelasnya.

Adi Mawardi-Tempo






Komentar Anda

Kirim