REI Tetap Ngotot Harga Rumah Sederhana Naik 20 Persen

Minggu, 13 Maret 2005 | 03:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun Menteri Perumahan Rakyat M.Yusuf Ashyari menolak usulan kenaikan rumah sederhana di atas Rp 40 juta, Real Estat Indonesia (REI) tetap ngotot, agar rumah sederhana naik sebesar 20 persen menjadi Rp 43,2 juta per unit dari harga saat ini Rp 36 juta per unit.

Menurut Ketua Umum REI Lukman Purnomosidi, usulan kenaikan itu berdasarkan pertimbangan terjadinya akumulasi inflasi sejak 2002 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Masa sih usulan kami terlalu tinggi? Kami rasa angka 20 persen itu sudah sangat obyektif. Sangat realistis,” kata Lukman kepada Tempo di Jakarta.

Dia menambahkan, jika kenaikan harga rumah sederhana di bawah 20 persen, dia tidak yakin para pengembang akan dapat bekerja. Para pengembang memang akan tetap membangun rumah karena itu sudah menjadi lahan bisnis para pelaku. Hanya saja, dengan kebijakan pemerintah yang tidak transparan ini justru akan meperburuk kondisi industri perumahan di Indonesia.

“Kalau polanya begini, ya wasalam dong orang yang sekarang tidak punya rumah. Mereka akan semakin sulit beli rumah, karena pemerintah begitu terus,“ kata Lukman.

Menurut Lukman, pengajuan kenaikan harga tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini seperti kenaikan harga material dan komponen lainnya akibat kenaikan harga BBM.

Karena itu, dia berharap, pemerintah lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan kenaikan BBM ini. “Seharusnya pemerintah bisa bijaksana menanggapi ini. Kalau mau diskusi harga, seharusnya juga harus diskusi kenapa BBM naik. Nggak bisa dong kami kena dampak, yang lain tidak,” katanya.

Meskipun demikian, mengatasi kemungkinan kenaikan harga rumah sederhana di bawah 20 persen, REI telah menyiapkan strategi lain. “Kalau tetap di bawah 20 persen, kami tetap jual rumah itu, tapi namanya bukan rumah sederhana sehat lagi. Kami akan tetap jual sesuai dengan harga yang kami tetapkan, “ papar Lukman.

Selain itu, pembeli yang membeli rumah itu juga tidak perlu diberikan subsidi melalui selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) supaya adil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat M. Yusuf Ashari menolak usulan REI untuk menaikkan harga rumah sederhana di atas Rp 40 juta atau lebih dari 20 persen. Saat ini harga rumah mencapai Rp 36 juta per unit.

Harga rumah sederhana yang wajar, menurut menteri, adalah Rp 40 juta atau hanya naik sekitar 11 persen. Sementara REI mengusulkan kenaikan sebesar 20 persen menjadi Rp 43,2 juta per unit. Pemerintah sendiri berjanji akan mengumumkan kenaikan harga rumah sederhana akhir Maret ini.

Suryani Ika Sari - Tempo






Komentar Anda

Kirim