Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Beberapa Suku Cadang Kendaraan
Senin, 14 Maret 2005 | 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menghapuskan bea masuk beberapa suku cadang kendaraan menjadi nol (0) persen.
Suku cadang itu adalah clutch assy, timing belt, bearing roda, transmission assy, dan blok mesin (engine block). Semula bea masuk beberapa suku cadang itu berkisar antara 0-5 persen.
Menurut Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, penghapusan bea masuk itu untuk mengurangi tekanan perusahaan angkutan umum akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Untuk mengurangi tekanan itu, pemerintah memberikan insentif tersebut," kata Andung di Jakarta hari ini.
Namun, dia menegaskan, kebijakan pembebasan bea masuk ini bersifat temporer. Ini untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan sektor industri dalam negeri.
Sementara itu, pemerintah tetap mengenakan bea masuk suku cadang lainnya seperti ban dan minyak pelumas. Menurut Andung, dari hasil survey, meskipun BBM naik harga ban tidak naik. Begitu pula harga minyak pelumas tidak mengalami kenaikan, sehingga tidak termasuk sebagai komponen yang mendapatkan keringanan bea masuk dari pemerintah.
Riska S Handayani - Tempo





