Menteri Komunikasi Bantah Telah Setujui Kenaikan Tarif Telepon.
Jum'at, 18 Maret 2005 | 07:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil membantah telah menyetujui kenaikan tarif telepon yang diusulkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom).
"Nggak, saya belum dengar. Itu isu. Saya juga belum menyetujuinya," kata Sofyan saat dihubungi Tempo di Jakarta.
Kendati baru sekadar isu, dia mengatakan, pihaknya tetap akan mengkaji ulang soal tersebut.
Langkah itu penting dilakukan, kata Sofyan, mengingat kenaikan tarif itu akan berdampak bagi kepentingan masyarakat luas. "Persoalan itu adalah isu, tapi kami tetap akan membahasnya. Ide itu tetap akan kami masukkan dalam pengkajian dan kami cari solusinya," ujarnya.
Pernyataan Sofyan ini sekaligus membantah pernyataan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Andi Azis, yang mengatakan bahwa Menteri Komunikasi telah menyetujui usulan kenaikan tarif telepon seperti yang diminta Telkom. "Secara tertulis belum, tapi Telkom sudah ngomong kalau mereka mau membenahi agar Telkom tidak mati. Dan Pak Menteri sudah oke," katanya.
Menurut Andi, BRTI akan mengkaji usulan tersebut. Namun, pada prinsipnya BRTI menyetujui usulan itu selama Telkom memenuhi persyaratan tertentu seperti kenaikan tarif telepon lokal itu harus diimbangi dengan penurunan tarif telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ).
Hanya, dia menegaskan, meskipun pemerintah sudah menyetujui permintaan Telkom untuk melakukan penyeimbangan tarif, BRTI meminta kenaikan itu tidak dilaksanakan pada 2005, tapi pada 2006. "Rasanya tidak berperikemanusiaan kalau kami berikan tahun ini," katanya.
Menurut dia, kenaikan tarif telepon lokal Telkom saat ini masih wajar. Pasalnya, tarif telepon lokal di Indonesia masih sangat murah. Sebaliknya, tarif SLJJ-nya merupakan tarif yang termahal di dunia.
Sehubungan dengan itu, Sofyan mengakui, usulan rebalancing masuk dalam salah satu program Departemen Komunikasi dan Informasi. Selain tarif, akan dibahas persoalan kode akses masing-masing operator. "Ada pengaturannya, tapi tidak serta-merta bakal ada persetujuannya. Harus melalui proses dan pembahasan," papar Sofyan.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Telkom Abdul Haris enggan memberikan komentar soal usulan Telkom menaikkan tarif. "No comment. Tanya yang lain saja. Anda tanya ke Djamhari Sirat (Dirjen Postel/Ketua BRTI) saja," ujarnya sambil berlalu.
Suryani Ika Sari - Tempo





