Tahun 2007, Indonesia Bebas Flu Burung
Jum'at, 18 Maret 2005 | 18:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pertanian mentargetkan Indonesia bebas flu burung avian influenza) pada 2007. Departemen ini tengah mengupayakan early warning system (membuat sistem peringatan dini) antara lain dengan memperketat lalu lintas perunggasan.
Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan Deptan, Warsito, menjelaskan bahwa peraturan lalu lintas keunggasan membatasi keluar masuknya unggas terutama dari dan ke wilayah tertular. “Kami sudah mengirim surat edaran ke Gubernur, Dinas Peternakan, dan Badan Karantina,” kata Warsito di kantornya, Jumat (18/3).
Unggas yang bebas masuk dari daerah aman ke daerah tertular, menurut Warsito, hanyalah jenis DOC Parent Stock. Sedangkan untuk telur yang berasal dari daerah tertular flu burung dapat masuk ke daerah lain dengan syarat telah didisinfeksi. Tetapi, setelah itu seluruh wadah yang digunakan untuk membawa telur tersebut harus dimusnahkan.
Adapun unggas dewasa yang berasal dari daerah tertular, jelas Warsito, tidak dapat masuk ke wilayah aman. Unggas ini, hanya dapat masuk ke wilayah tertular juga asalkan telah divaksin minimal 21 hari sebelumnya.
Diharapkan, dengan peraturan lalu lintas perunggasan seperti ini tidak ada lagi daerah yang tertular virus flu burung setelah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Warsito menambahkan, diperlukan kerja sama yang baik antara dinas peternakan, peternak, masyarakat pengguna, pengusaha maupun asosiasi perunggasan.
Khairunnisa-Tempo





