Pabrik Kayu di Jambi Kesulitan Bahan Baku
Senin, 21 Maret 2005 | 02:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi: Para pemilik pabrik pengolah kayu yang ada
di Provinsi Jambi sejak lima bulan terakhir mengalami
kesulitan mendapatkan bahan baku, akibatnya produksi mereka mengalami penurunan secara
drastis. Padahal, usaha disektor ini menampung tenaga kerja cukup besar.
Salah satu contoh dialami PT Buana Era Sentra Timber
(BEST), selama ini perusahaan yang berlokasi di
kawasan Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten
Batanghari, menampung para pekerja lokal mencapai
ratusan orang kini terpaksa harus mengencangkan ikat
pinggangnya, karena biasanya produksi mampu
memproduksi kayu olahan mencapai 1.000 meter kubik per
bulan, kini mampu memproduksi tidak sampai separohnya.
"Kami kini benar-benar mengalami kesulitan untuk
mendapatkan bahan baku, sehinga berdampak pada
produksi yang dihasilkan. Biasanya rata-rata mencapai
1.000 meter kubik kayu olahan, namun kini tidak sampai
separohnya lagi," kata Arif Purnomo, Kepala Bagian
Pengembangan Industri PT BEST, kepada Tempo, Minggu
(20/3).
Selama ini pihaknya mendapatkan bahan baku melalui
kerja sama operasi dengan pemilik izin pemanfaatan
Kayu (IPK). sekarang entah kenapa produksi kayu dari
pemasok kian lama semakin berkurang.
Kesulitannya mungkin antara lain, sebagai akibat
adanya peraturan bidang kehutanan yang sangat dinamis
dan ekonomis, sehingga pembiayaan semakin tinggi.
Namun, pastinya aparat kehutanan dan kepolisian sejak
beberapa bulan terakhir dengan gencar melakukan razia
pemberantasan penebangan kayu secara illegal.
Menurut Arif, pihaknya selama ini mengolah kayu untuk
dijadikan flooring, finger joint, door jamb, three
layer dan furnitur component parts, untuk di ekspor ke
beberapa negara, meliputi Cina, Korea, Amerika Serikat
dan beberapa negara di kawasan Eropa.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi Sudarsono,
sehari sebelumnya melakukan kunjungan ke beberapa
lokasi pabrik pengolahan kayu di daerahnya, antara
lain si PT BEST. Kunjungan secara mendadak ini
berkaitan dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat
tentang adanya pencemaran lingkungan akibat limbah
dihasilkan beberapa perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan ini Sudarsono, mengakui kalau
pabrik-pabrik pengolahan kayu ini harus didorong,
karena mampu menampung tenaga kerja tidak sedikit.
Hanya saja, Sudarsono menyatakan, bukan berarti
pemilik perusahaan harus bisa seenaknya dengan
menampung kayu liar dan membiarkan limbahnya merusak
lingkungan.
"Kita akan terus dorong agar pengolahan kayu di daerah
ini tetap eksisi, tapi jangan sampai bertindak
melanggar hukum," ujarnya.
Dengan sering dilakukan razia, berdasarkan pengamatan
Tempo, sejak beberapa bulan terakhir para cukong kayu
yang biasanya menampung hasil kayu curian menghentikan
usahanya.
Tidak itu saja, beberapa kali terjadi unjuk rasa
dilakukan para pekerja di bidang perkayuan, karena
mereka terancam atau telah di-PHK para
majikannya.
Syaipul Bakhori-Tempo





