Realisasi Impor Bus Tunggu Rekomendasi Menteri Perhubungan
Kamis, 24 Maret 2005 | 19:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan menunggu keputusan Menteri Perhubungan untuk realisasi impor suku cadang dan bus untuk angkutan umum.
Menurut sumber Tempo di Departemen Perdagangan, Menteri Perdagangan akan mengeluarkan tata cara impor suku cadang dan bus untuk angkutan umum, setelah menerima rekomendasi dari Departemen Perhubungan. "Tanpa rekomendasi, impor tidak bisa dilakukan," kata sumber di Jakarta.
Dalam surat keputusan Menteri Perhubungan itu, kata dia, akan diatur operator yang akan memperoleh jatah impor bus untuk angkutan umum serta jenis dan jumlah suku cadang yang akan diimpor. Begitu pula, alokasi untuk setiap daerah dan pengadaan akan diserahkan ke masing-masing daerah.
"Biarkan mereka (daerah) nanti yang menentukan sendiri siapa yang akan ditunjuk menjadi importer," katanya.
Karena itu, rekomendasi tersebut sangat diperlukan untuk mengatur tata cara impor. "Departemen Perhubungan tampaknya kesulitan menentukan pembagian jatah impor pada operator angkutan umum," tambahya.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2005 lalu Menteri Keuangan telah mengeluarkan tiga surat keputusan. Keputusan pertama adalah penghapusan bea masuk menjadi nol persen atas impor suku cadang tertentu yang akan digunakan untuk memelihara angkutan umum. Suku cadang itu antara lain clutch assy (705 ribu), timing belt (1,411 juta), bearing roda (817 ribu), transmission assy (104 ribu), dan blok mesin (104 ribu).
Keputusan kedua adalah penurunan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen kerangka mesin bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan completely knock down (CKD) mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum, serta CKD untuk pembuatan kendaraan angkutan komersial.
Keputusan ketiga adalah keringanan bea masuk impor menjadi sebesar 5 persen terhadap impor bus dalam bentuk completely built up (CBU) untuk keperluan angkutan umum dalam keadaan baru sebanyak 1.150 unit.
Sutarto - Tempo
Topik :





