Calon Kepala Badan Pelaksana Rekonstruksi Aceh Harus PNS
Jum'at, 25 Maret 2005 | 02:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah menggodok calon kepala Badan Pelaksana untuk Rekonstruksi Aceh. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi kepala lembaga ini nantiya adalah pengetahuan luas mengenai permasalahan konstruksi. "Dia harus orang yang berpengalaman dalam proyek-proyek berskala besar," kata Jusuf kepada pers di Istana Wakil Presiden, Kamis (24/3).
Lebih lanjut, Jusuf mengatakan, untuk memenuhi azas akuntabilitas selama menjabat sebagai kepala lembaga ini, calon itu juga harus seorang yang berstatus sebagai pegawai negeri. Calon ini juga perlu memahami ilmu keuangan dan mengenal peraturan internasional.
Syarat yang terakhir ini, kata dia, diperlukan karena sebagian dana untuk rekonstruksi Aceh berasal dari sejumlah negara donor. Pemerintah sendiri memperkirakan proses rekonstruksi Aceh memakan waktu lima tahun dan menelan biaya sekitar Rp 41 triliun. Tiap tahunnya, Jusuf mengatakan, pemerintah akan menyediakan dana sekitar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Sedangkan selebihnya berasal dari negara donor," kata dia.
Budi Riza





