Pemerintah Tidak akan Menaikkan Tarif Pajak
Senin, 28 Maret 2005 | 12:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan, pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak. Hal itu dikatakannya di Departemen Keuangan, Senin (28/3).
Menurutnya, pemerintah akan mencoba memenuhi target pajak yang ditetapkan dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi. "Kita konsisten, insya Allah untuk memenuhi target tersebut,? ucapnya.
Adapun, menurut APBN 2005, penerimaan dari pajak Rp 256,54 triliun. Sedangkan, pada RAPBN-P 2005 total penerimaan dari pajak Rp 273,64 triliun. Berarti, ada selisih sebesar Rp 17,1 triliun yang harus dicapai dari penerimaan pajak.
Secara rinci untuk Pph migas, target APBN 2005 Rp 13,57 triliun, meningkat menjadi Rp 21,30 triliun di dalam RAPBN-P 2005.
Pph nonmigas dari Rp 128,62 triliun menjadi Rp 134,88 triliun.
PBB Rp 10,27 triliun naik menjadi Rp 12,77 triliun, BPHTB dari Rp 3,21 menjadi Rp 3,66 triliun.
Sedangkan, untuk PPN tidak berubah yakni sebesar Rp 98,83 triliun, dari RP 2,04 triliun menjadi Rp 2,20 triliun.
Hadi mengatakan, belum mengetahui jumlah penerimaan pajak 2005. "Sejak sistem diubah, kami belum mendapatkan laporannya," katanya.
Evy Flamboyan





