Kenaikan Harga RSH Ditunda Lagi

Senin, 28 Maret 2005 | 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rencana penetapan kenaikan harga Rumah Sederhana Sehat (RSH) yang sekiranya akan diumumkan akhir Maret 2005, kembali ditunda. Pasalnya, hingga saat ini urusan masalah kenaikan harga bahan bakar minyak, masih belum tuntas. "Kami masih menunggu RAPBNP (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan), baru kami putuskan," kata Menteri Perumahan Rakyat, Muhammad Yusuf Ashari saat dihubungi Tempo, Senin (28/3).

Mengenai berapa kenaikan harga RSH tersebut, Yusuf enggan mengatakannya. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah membahas harga yang layak untuk kenaikan harga RSH. "Saya ingin semua pendapat dan saran dibicarakan bersama. Jadi tidak ada yang merasa dirugikan," kata Yusuf. "Pengembang juga jangan pasang harga mati dong," tambahnya.

Untuk kenaikan harga RSH, Yusuf tetap berharap, tidak lebih dari 20 persen. "Coba dilihat saja unsur rumah yang terkait dengan BBM kan tidak begitu banyak. Unsur tanah juga tidak terlibat. Jadi jangan terlalu tinggilah," tutur Yusuf.

Mengenai alasan inflasi yang disampaikan pengembang untuk menaikkan harga rumah, dinilai terlalu berlebihan. "Memang ada inflasi, tapi tidak bisa menghitung aspek inflasi begitu saja dong," ujar Yusuf.

Pihaknya mengakui, dengan belum adanya kepastian yang jelas tentang harga RSH yang baru akibat kenaikan harga BBM, mempersulit kerja para pengembang. Namun, Yusuf menjanjikan, selambatnya akhir April 2005, harga RSH yang baru akan diumumkan. "Kami juga tidak mau berlama-lama. Tunggu dulu hingga situasi dingin," katanya.

Seperti diketahui, akibat kenaikan harga BBM para pengembang mengajukan kenaikan harga RSH. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) mengajukan usulan kenaikan harga RSH 20 persen, yaitu harga RSH semula Rp 36 juta menjadi Rp 42,3 juta. Namun usulan REI tersebut dinilai Menpera masih terlampau tinggi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APPERSI), Fuad Zakaria menyatakan batas bawah kenaikan harga RSH adalah 15 persen. Namun, Fuad menyatakan, dengan kenaikan harga RSH yang hanya 15 persen, pihaknya meminta tambahan subsidi dari pemerintah sebesar 25 persen, dari semula Rp 2,4 juta per orang per unit menjadi Rp 3 juta per orang per unit.

Suryani Ika Sari






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: