Darmin Nasution Diangkat Menjadi Ketua Bapepam

Selasa, 29 Maret 2005 | 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Jusuf Anwar pagi tadi melantik Darmin Nasution sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan J.B Kristiadi sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan.

Kristiadi menggantikan posisi Agus Haryanto yang memperoleh tugas baru sebagai Direktur Eksekutif Bank Pembangunan Asia di Manila. Sedangkan Darmin Nasution menggantikan posisi Herwidayatmo yang menjadi Direktur Eksekutif Bank Dunia di Washington. Darmin saat ini juga menjabat sebagai Pjs. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Depkeu.

Dalam sambutan tertulisnya, Menkeu Jusuf Anwar meminta Sekjen baru untuk segera melakukan beberapa tugas penting. Tugas-tugas itu adalah, pertama, finalisasi pemisahan Badan Pengkajian Ekonomi dan Kerja Sama Internasional, serta Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Perbendaharaan. Tugas kedua yaitu reorganisasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan dan Bapepam.

Tugas ketiga, Sekjen harus mempersiapkan pembentukan sebuah unit kebijakan fiskal, fungsi yang seyogyanya dipisahkan dari fungsi penyusunan dan fungsi pelaksanaan yang selama ini seluruhnya dikerjakan oleh direktorat jenderal teknis.

Terhadap pejabat baru Ketua Bapepam, Menkeu meminta Darmin selalu memegang prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan good corporate governance dalam mengawasi segala aktivitas pasar modal.

?Profesionalitas Bapepam dalam menjalankan tugasnya menjadi barometer bagi kepercayaan investor. Minat investor di pasar modal akan sangat dipengaruhi oleh kinerja Bapepam. Tak hanya sebagai watch dog (lembaga pengawas) yang handal, tapi juga mitra bagi para investor,? papar Jusuf.

Sementara itu, untuk meningkatkan kinerja sektor keuangan, menurut Jusuf, Depkeu akan membentuk lembaga pengawasan jasa keuangan sebagai penggabungan fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan bank dan nonbank.

Menanggapi tugas barunya itu, Darmin memaparkan bahwa pasar modal adalah bagian perekonomian yang bersifat sensitif dan dinamis. Sehingga tidak diperlukan gebrakan melainkan perbaikan yang kontinyu, terutama dalam hal penegakan hukum.

?Kita harus melihat, pasar itu apa? Yang diperlukan pasar adalah transparansi, fairness, dan penegakan aturan. Barangkali, aturannya sudah cukup baik tapi law enforcement-nya yang harus diperbaiki,? tutur Darmin.

Thoso Priharnowo






Komentar Anda

Kirim