Pemerintah Ajukan Pemberian Fasilitas GSP ke Amerika Serikat

Sabtu, 02 April 2005 | 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia mengajukan 207 komoditas ekspornya ke pemerintah Amerika Serikat untuk mendapat fasilitas program sistem preferensi umum (generalized system of preference atau GSP).

Saat ini lebih dari 500 jenis produk ekspor asal Indonesia telah memperoleh fasilitas GSP dari Amerika. Barang-barang elektronik merupakan jenis ekspor yang paling banyak mendapat fasilitas GSP.

"Yang kami ajukan untuk mendapat GSP memang produk yang ada nilai ekspornya ke Amerika," kata Imam Pambagyo, Atase Perdagangan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, ketika berkunjung ke Jakarta.
Namun, Imam tidak mau merinci produk ekspor apa saja yang diusulkan mendapat fasilitas GSP ini.

Menurut dia, semua yang diusulkan tersebut dalam kode 10 digit. Ketika ditanya apakah termasuk tekstil dan udang, Imam tidak menjelaskan lebih jauh.

GSP merupakan fasilitas yang diberikan dalam bentuk penurunan atau pembebasan bea masuk terhadap produk-produk tertentu yang dihasilkan negara-negara berkembang untuk diekspor ke negara-negara maju pemberi GSP.

Sutarto - Tempo






Komentar Anda

Kirim