Rp 4 Triliun Dana Moratorium untuk Aceh

Kamis, 07 April 2005 | 13:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dirjen Perbendaharaan, Mulia Nasution, mengatakan, Rp 4 triliun bagian dari moratorium Paris Club sebesar US$ 2,4 miliar (Rp 20 triliun) diusulkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi di Aceh. Ia tidak menjelaskan, penggunaan bagian lain dari dana yang seharusnya untuk membayar utang dan kemudian ditangguhkan itu.

Berdasarkan data APBN Perubahan 2005, total dana untuk Aceh adalah Rp 9,48 triliun. Dana itu disimpan dalam pos belanja rekonstruksi dan rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Sumbernya berasal dari lembaga internasional CGI sebesar Rp 2,9 triliun, hibah dari negara donor Rp 2,6 triliun, dan sisanya berasal dari moratorium sebesar Rp 3,96 triliun.

Dengan moratorium sebesar US$ 2,4 miliar tersebut, menurut Mulia, APBN Indonesia sangat diringankan. Persoalannya, kata dia, sampai sekarang masih belum jelas mengenai tingkat bunganya. "Kita tetap mengharapkan seringan mungkin, kalau bisa nol,"? kata dia di Jakarta, Kamis (7/4). Evy Flamboyan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: