|
Ekbis
Menteri Pertanian Setujui Dua Pabrik Gula Impor Gula Mentah
Jum'at, 08 April 2005 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua importir telah mendaftar ke Departemen Perdagangan untuk mendatangkan gula mentah (raw sugar) dari luar negeri. "Mereka telah mendapat persetujuan Mentari Pertanian," kata Aang Kanaan Adi Ksuumah, Direktur Impor Departemen Perdagangan, kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/4).
Namun, Aang tidak menyebutkan siapa dua importir tersebut. "Yang pasti mereka adalah pabrik gula," katanya. Menurut dia, sampai saat ini belum diputuskan memberikan izin kepada importir terdaftar untuk mendatangkan gula mentah.
Izin gula mentah, akan segera diterbitkan. "Karena sebentar lagi memasuki musim giling," jelasnya. Sehingga, bisa diolah bersamaan dengan mulainya produksi gula dalam negeri.
Aang mengatakan, untuk menjaga kecurangan importir, pihaknya telah menentukan persyaratan ketat mengenai spesifikasi gula mentah tersebut, yaitu harus dalam bentuk curah dan warnanya coklat, sehingga mudah dibedakan dengan gula kristal.
Tahun lalu, Indonesia mengimpor gula mentah lebih dari 250 ribu ton. Saat ini, Departemen Perdagangan belum memutuskan berapa gula mentah yang akan didatangkan.
Sutarto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|