Suku Cadang Cina Pilihan Organda

Sabtu, 09 April 2005 | 01:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal (Dirjen)Perhubungan Darat Departemen Perhubungan (Dephub) menyatakan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan rekomendasi dari DPP Organda (Organisasi Angkutan Darat)mengenai importir suku cadang dan angkutan umum. "Kami masih menunggu rekomendasi Organda, sesegera mungkin kami umumkan. Akhir April paling lambat, "kata Iskandar saat dihubungi Tempo, Jumat (8/4).

Iskandar menyatakan, saat ini pihaknya tengah membahas dengan Organda mengenai kebutuhan yang sedang diperlukan oleh Organda. "Kami masih membahasnya, Senin nanti kami informasikan,"katanya. Ia mengakui telah menerima rekomendasi dari Organda.

Menurut Ketua DPP Organda, Murphy Hutagalung Organda telah menyerahkan rekomendasi kepada Departemen Perhubungan mengenai importir suku cadang dan angkutan umum tersebut. Adapun total kebutuhan yang direkomendasikan oleh Organda, diantaranya yakni, 6000 chasis mesin (CKD)untuk pembuatan bus umum serta 1150 CBU. "Rekomendasi itu hasil inventaris yang kami lakukan di seluruh DPC dan DPD,"ujarnya.

Hngga saat ini, Organda telah menerima tawaran dari perusahaan asing seperti India, Scania dan Cina. Namun, dari perusahaan yang menawarkan tersebut, Organda merekomendasikan Cina. "Kami lebih cenderung ke Cina, karena dia yang lebih detil,"kata Murphy.

Cina dianggap lebih memenuhi persyaratan. Seperti, harga yang ditawarkanlebih murah (50 persen) serta adanya jaminan dari Cina akan didirikannya perusahaan perwakilan di Indonesia. Mengenai finalisasi importir suku cadang dan angkutan umum, menurut Murphy akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Organda memastikan, April akan mengumumkan hal itu. "Paling lambat akhir bulan April kami umumkan,"katanya.

Akibat adanya kenaikan harga BBM yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Maret 2005, pemerintah yakni Dephub telah memberikan kebijakan fiskal kepada Organda khususnya dalam pengadaan suku cadang impor dan angkutan umum. Namun,hingga saat ini belum terealisasi dikarenakan pemerintah masih menunggu rekomendasi dari pihak Organda.

Suryani Ika Sari






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: