Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ekonomi Bisnis

Modus-modus Penjarahan BUMN
Selasa, 12 April 2005 | 17:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diakui tenaga ahli Kementerian BUMN Sunarsip, menjadi salah satu jalan bagi penjarahan terhadap BUMN. Penjarahan BUMN diduga tidak hanya dilakukan oleh elit politik Indonesia sendiri, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi asing.

Terdapat berbagai modus yang dilakukan orang-orang di seputar BUMN guna menjarah harta BUMN untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. "Salah satunya melalui privatisasi kepemilikan saham pemerintah di BUMN,"kata Sunarsip dalam acara seminar "Menghadapi Penjarahan dan Upaya Penyelamatan BUMN" di Jakarta, Selasa (12/4).

Sunarsip menjelaskan bahwa setiap kebijakan privatisasi selalu menggunakan jasa konsultan, seperti investment bankers, konsultan hukum, penilai, akuntan, underwriter (penjamin emisi), dan sebagainya.
"Biasanya dalam setiap pemanfaatan jasa-jasa ini ada semacam fee untuk oknum BUMN, baik di Kementerian maupun di BUMN,"katanya.

Modus lain penjarahan terhadap perusahaan milik negara, menurut Sunarsip, melalui proyek pengadaan barang dan jasa. "Seringkali pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan melalui tender yang wajar,"ujarnya. Akibatnya, harga proyek jauh dari yang sebenarnya karena ada bagian untuk pemberi proyek.

Modus-modus lainnya, menurut Sunarsip, harga aset dipermurah agar terdapat keuntungan yang dapat dibagi-bagi, penggunaan supplier yang tidak menggunakan sesama supplier dari BUMN. "Tujuannya untuk menghindar dari pemeriksaan oleh satu institusi, yaitu BPK atau BPKP,"katanya.

Modus lainnya, windows dressing, melaporkan kondisi perusahaan secara tidak tepat. Tujuannya untuk menunjukkan keadaan perusahaan yang bekinerja baik, padahal tidak. "Mereka melakukan ini dengan harapan dapat diangkat lagi menjadi pejabat di BUMN atau mendapatkan bonus,"katanya.

Pengadaan proyek-proyek yang tidak tepat seperti pengadaan kantor mewah, mobil mewah, rumah mewah yang melebihi ketentuan yang ditetapkan. Pejabat BUMN yang membuat perusahaan sendiri atas nama orang lain guna mendapatkan proyek dari BUMN yang dia pimpin.

Penggunaan aset BUMN untuk kepentingan di luar dinas, dan pengeluaran atas biaya kantor tetapi nyatanya untuk kepentingan pribadi. "Khusus BUMN Perbankan, terdapat modus mempergunakan fasilitas kredit bank untuk menolong bisnis pertemanan, padahal bisnis tersebut tidak layak dibiayai,"kata dia.

Menurut Aviliani, pengamat ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, dugaan penjarahan atau penyalahgunaan wewenang pejabat di kementerian atau di tubuh BUMN itu disebabkan oleh tidak terlepas dari proses politisasi BUMN."Salah satu contohnya, pemerasan oleh pejabat atau partai politik terhadap direksi BUMN,"katanya.

Tito Sianipar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kantor PT Petrokimia Gresik di Jakarta, 7 Juli 2004. [TEMPO/ Dwi Djoko Sulistyo; K21A/474/2004; 20040728].
Kantor PT Petrokimia Gresik

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

40 Persen Dana PKBL BUMN Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Proyek Infrastruktur Agar Lebih Diperhatikan Meneg BUMN
Serikat Pekerja Perkebunan Tolak Pembentukan Holding Company
Pemerintah Cabut Hak Roes dan Iin di Dewan Komisaris Pertamina
Meneg BUMN Belum akan Tindak Direksi Garuda
Sugiharto: Bank BUMN Harus Jadi Bank Internasional
Sengketa Pemerintah-Cemex Terancam Kembali ke Arbitrase
Menteri BUMN Ajukan 4 Peraturan Pemerintah
Calon Investor Kertas Kraft Aceh Segera Dipilih
Pemerintah RI Belum Kalah dalam Kasus Karaha Bodas
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
UU RI No.19 Thn.2003 Tentang BUMN

Website

Kementerian BUMN
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data