Pemerintah Minta Fatwa MA Terkait Timor

Selasa, 19 April 2005 | 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan pemerintah sedang melakukan beberapa langkah terkait kasus usaha pencairan dana milik PT Timor Putra Nasional (TPN) di Bank Mandiri sebesar Rp 1 triliun. Salah satu langkahnya adalah meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa.

"Pertama, meminta fatwa kepada MA, kedua, mengirim surat kepada Bank Mandiri," kata Sugiharto kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/4), seusai mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset Mohamad Syahrial dan mantan pejabat sementara Tim Pemberesan BPPN Hari Sukadis.

Menurut Sugiharto, kedua langkah tersebut dilakukan dalam rangka menahan dana milik Timor sampai ada klarifikasi dari Menteri Keuangan Jusuf Anwar. "Jadi harus di-hold (ditahan), kecuali dengan surat Menteri Keuangan selaku Ketua Tim Pemberesan," ujarnya.

Pertemuan dengan Syahrial dan Sukadis, menurut Sugiharto, untuk meminta klarifikasi perihal proses hukum dan bisnis yang dilakukan BPPN selama ini. "Sebab saya menteri baru, pengen mengetahui masalah yang sebenarnya," kata dia.

Ikhwal tunggakan pajak oleh PT Timor sebesar Rp 1 triliun, menurut Sugiharto, tidak dibahas dalam pertemuan tersebut. "Saya sedang mendalami," ujarnya ketika ditanya apakah peninjauan kembali yang dimenangkan PT Timor untuk tunggakan pajak sebesar Rp 1 triliun berpotensi merugikan keuangan negara.

tito sianipar






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: