Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengelola Lapangan Migas Marginal Dapat Insentif 20 Persen
Selasa, 26 April 2005 | 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah terhitung sejak hari ini secera resmi mengeluarkan kebijakan pemberian insentif bagi kontraktor yang mengembangkan lapangan minyak dan gas (migas) marginal. Insentif tersebut berupa tambahan pengembalian biaya operasi (cost recovery) sebesar 20 persen.

Pemberian insentif ini tertuang dalan Peraturan Menteri Energi Nomor 008 tahun 2005 tentang Insentif Pengembangan Lapangan Minyak Bumi Marginal. "Insentif ini diberikan untuk pengembangan lapangan marginal agar produksi dapat ditingkatkan," kata Iin Arifin Takhyan Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Selasa (26/4).

Menurut dia, lapangan migas marginal adalah suatu lapangan yang berdasarkan kondisi dan prasyarat kontrak Bagi hasil (KPS) yang berlaku belum ekonomis untuk dapat dikembangkan.

Iin menambahkan, lapangan marginal yang dapat diberikan insentif harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya harus terletak dalam wilayah kerja yang telah berproduksi, memiliki tingkat pengembalian investasi (rate of return) yang diperoleh kontraktor lebih kecil dari 15 persen.

"Lapangan marginal yang telah disetujui wajib dikembangkan kontraktor paling lama satu tahun setelah diterimanya persetujuan pemberian insentif," ujarnya.

Setiap tahunnya kontraktor wajib menghitung dan melaporkan realisasi rate of return kumulatif dari hasil pengembangan lapangan minyak paling lama 30 hari. Pemberian insentif dapat dihentikan bila dari hasil penelitian dari realisasi tingkat pengembalian kumulatif lebih besar dari 30 persen.

Insentif diberikan pada delapan kontraktor bagi hasil yang mengelola 30 lapangan marginal tersebar di seluruh Indonesia. Diantaranya : Pertamina (3 lapangan), Medco (2), China National Offshore Oil Company (6), Energi Mega Persada (2), Premier (1), BP (9), Caltex Pasific Indonesia (2), dan Kondur Petroleum (5).

muhamad fasabeni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ladang/ pengeboran minyak lepas pantai Belida milik Conoco dengan sistem pipanisasi gas alam bawah laut dari Natuna Ke Singapura yang dikenal dengan West Natuna Transportation System/ WNTS [ Dok Natuna; 20010316 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010429-116 Pengeboran minyak di sumur Kayan I Cekungan Melawi Timur, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 1986. [ TEMPO/Junaini KS; 12C/221/86; 20000705 ].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20000716-079
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Natuna
Pengeboran Minyak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Keanggotaan Indonesia di OPEC Masih Dikaji
KADIN Minta Ekspor Minyak Mentah Dihentikan
Pengelola Lapangan Migas Marginal Dapat Insentif
Perundingan Blok Cepu Dibuka Kembali
BP Migas Siap Perpanjang Cadangan Minyak
Pemerintah Masih Mengkaji Keanggotaan OPEC
Indonesia Serahkan Kuota Produksi ke OPEC
ConocoPhilips akan Angkut Minyak dengan Kapal Tongkang
Daerah Boleh Bangun Kilang Minyak
Pemerintah Optimis Target Produksi Minyak 2005 Tercapai
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Suara NU ke Pasangan Karsa, Perempuan ke Kaji
Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data