Darmin: Bapepam Akan Revisi Aturan Pemilihan Direksi BEJ

Rabu, 27 April 2005 | 16:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal di masa mendatang berencana merevisi aturan tentang pemilihan direksi Bursa Efek Jakarta. Revisi itu untuk menjamin kepastian tidak adanya lagi calon tunggal dalam pemilihan direksi seperti yang terjadi saat ini.

“Cara untuk menghindari calon tunggal adalah merevisi aturannya, " kata Ketua Bapepam Darmin Nasution kepada Tempo Rabu (27/4).

Ke depan, kata dia, aturan Bapepam tersebut mesti mensyaratkan paling tidak dua calon direksi BEJ.

Ia mengaku menyayangkan adanya kondisi calon tunggal untuk direksi BEJ. Namun, ia tidak dapat berbuat apa-apa lagi, karena penyaringan calon direksi sudah selesai dan ditentukan anggota bursa.

Ia mengungkapkan, pekan lalu dirinya sudah mencoba untuk mengambil jalan agar paling tidak ada dua paket calon dengan cara tidak menghanguskan begitu saja suara ganda . "Tapi ternyata itu tidak bisa juga,” kata dia.

Menurut dia, hal itu terjadi karena satu paket mendapatkan suara begitu banyak, sedangkan yang tersisa tidak cukup untuk satu paket lagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemilihan Direksi Bursa Efek Jakarta periode 2005-2008 akhirnya hanya memunculkan satu paket calon direksi, yakni paket Erry Firmansyah. Dian Imamah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim