Neloe Siap Bertanggung Jawab

Rabu, 27 April 2005 | 22:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. E.C.W Neloe mengaku siap bertanggung jawab atas kasus penyimpangan kredit di bank nasional terbesar yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Pernyataannya ini terlontar setelah Neloe keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu pukul 20.40 WIB. Neloe yang diperiksa selama 11 jam sejak pukul 9.10 WIB, tak banyak bicara kendati diberondong pertanyaan oleh wartawan.

"Saya bekerja, tentu saja bertanggung jawab. Mari kita sama-sama menghormati," kata Neloe. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji tak banyak bicara mennyakut materi pemeriksaan, termasuk peran para direksi bank dalam pengucuran kredit. Dia hanya menjelaskan, materi pertanyaan berkisar tentang tugas dan kewenangan Neloe sebagai dirut dan sedikit memasuki materi kasus kredit macet itu sendiri.

"Yang jelas, ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi seperti dinyatakan," kata Hendarman. "Apalagi, jawaban empat tersangka sebelumnya menguatkan indikasi tindak pidana korupsi." Jadi, dia menambahkan, dalam kasus ini direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng.

Kesaksian Neloe akan dievaluasi bersama BPK pekan depan sekaligus menentukan pemanggilan berikutnya. Menurut Hendarman, Neloe kooperatif dan bisa diajak kerja sama.

l istiqomatul hayati

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: