|
Ekonomi Bisnis
Pertamina Tak Boleh Beli Dolar di Pasar
Kamis, 28 April 2005 | 17:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah memutuskan untuk membatasi pembelian dolar Amerika Serikat oleh Pertamina (persero) di pasar uang. Menteri Negara BUMN Sugiharto menyampaikan bahwa, pemerintah sudah mencapai kesepakatan dengan Bank Indonesia.
Bank Indonesia sudah menyatakan kemampuannya untuk menyediakan kebutuhan dolar tersebut. "Jadi Bank Indonesia meyakinkan bahwa valuta yang dibutuhkan Pertamina akan dapat disediakan,"kata Sugiharto di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Sugiharto, kebutuhan Pertamina akan dolar sebanyak US$ 50 juta per hari tersebut akan disediakan oleh Bank Indonesia melalui bank-bank pemerintah lainnya.
Hari ini Pertamina sudah melaporkan kebutuhannya kepada Bank Indonesia. "Mereka (Pertamina) hari ini sudah melapor. Jadi setiap minggu kebutuhannya berapa? akan disediakan Bank Indonesia,"ujar Sugiharto. Bank Indonesia, setiap harinya akan mengkoordinasikan kebutuhan dolar Pertamina.
Menurut Sugiharto, Pertamina tidak diperbolehkan lagi membeli valuta asing di pasar karena dinilai dapat mengganggu kesatabilan pasar. "Selama ini dia (Pertamina), kan pergi ke pasar tanpa diketahui juntrungannya, sehingga bisa menimbulkan spekulasi,"katanya.
Pemenuhan kebutuhan akan valuta asing saat ini hanya Pertamina saja. Karena kebutuhan BUMN lain terhadap dolar Amerika Serikat relatif kecil. Beberapa BUMN yang dimaksud Sugiharto itu, antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perusahaan Gas negara, dan PT Telkom
Tito Sianipar
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|