BTN Ingin Jadi Bank Jangkar Syariah
Senin, 09 Mei 2005 | 03:44 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:PT Bank Tabungan Negara (persero) meminta persetujuan dari Bank Indonesia dan Kementrian BUMN untuk menjadi anchor bank (bank jangkar) syariah.
Staf Ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara Aries Muftie mengungkapkan, permohonan itu sudah disampaikan direksi BTN melalui surat yang dikirimkan ke BI.
"Mereka ingin secara bertahap menjadi bank jangkar syariah yang fokus pada KPR (kredit perumahan rakyat) menengah ke bawah," kata Aries dalam Workshop yang bertema 'Arah konsolidasi Perbankan' di Bogor.
Selain ke BI, kata dia, Direktur Utama BTN Kodradi juga meminta persetujuan dari Kementrian BUMN. Pemerintah pada dasarnya akan mengizinkan jika pasar dan mekanismenya bisa menerima langkah BTN tersebut. Tapi keputusan yang akan diambil pemerintah akan mengikuti sikap BI. "Kalau kami tergantung BI, karena mereka adalah panglimanya perbankan," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Humas BTN Dody Agoeng mengatakan, tidak bisa memastikan apakah surat itu memang sudah dikirimkan ke BI. Tapi, ia mengaku direksi memang pernah membahas rencana peralihan menjadi bank jangkar syariah.
Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI Siti Fadjrijah mengatakan, belum menerima surat yang dimaksud Aries tersebut. "Mungkin ini baru wacana, implementasinya seperti apa saya belum terima," katanya.
Tapi secara pribadi, jika memang BTN ingin menjadi bank jangkar syariah, dirinya akan mendukung langkah BTN tersebut. Alasannya, nantinya BTN akan memfokuskan KPR kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Dengan sistem syariah, maka bunga yang akan dikenakan sifatnya fixed rate. "Jadi tidak terpengaruh fluktuasi pasar. Ini akan menguntungkan nasabah)."
Berkaitan dengan rencana BI menentukan bank-bank jangkar dalam rangka konsolidasi perbankan, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sigit Pramono mengatakan, BI harus hati-hati dalam menentukan kriteria dan mengumumkannya. Sebagai Ketua Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara), pihaknya memikirkan dampak penentuan nama-nama bank jangkar terhadap bank-bank kecil.
Ia menjelaskan, jika misalnya BI menyebutkan beberapa bank kecil menjadi bank jangkar, maka bank-bank kecil lainnya akan di-rush (diambil dananya secara besar-besaran) karena dianggap tidak sehat. "Karena BI menyebutkan salah satu kriteria bank jangkar harus sehat dan mampu. Makanya BI harus hati-hati dalam penentuan kriteria."
Menanggapi permintaan Sigit, Fadjrijah memastikan pihaknya tidak akan menyebutkan nama-nama bank yang menjadi bank jangkar. BI hanya akan mengumumkan kriteria bank yang baik dan siap menjadi bank jangkar.
BI masih menggodok kriteria bank jangkar yang pas agar tidak menimbulkan kekacauan dan kerancuan di kalangan perbankan. Yang pasti, kriteria bank jangkar harus baik secara kuantitatif dan kualitatif.
"Ini yang sedang kami jabarkan. Misalnya seperti apa good corporate governance-nya, resiko manajemennya dan hal-hal lainnya," katanya.
Sam Cahyadi - Tempo





