DPR Pilih Siti Fadjrijah

Senin, 09 Mei 2005 | 04:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR akan memilih calon Deputi Gubernur Bank Indonesia hari ini, menggantikan Aulia Pohan yang telah mengundurkan diri. Mayoritas anggota DPR cenderung mengarah pada Siti Ch. Fadjrijah.

Ketua Komisi Keuangan Paskah Suzetta mengatakan, bobot penilaian Dewan lebih besar pada pengalaman dan pengetahuan soal pengawasan bank sesuai dengan bidang yang ditangani oleh Aulia. "Paling tidak, calonnya pernah berkecimpung di pengawasan bank," ujar Paskah kepada Tempo.

Yang jelas, kata dia, DPR sudah mendengarkan penyampaian visi dan misi dari kedua calon, yakni Siti Fadjrijah dan Krisna Wijaya, pekan lalu. Keduanya juga sudah membagikan riwayat hidup masing-masing. Fajrijah adalah pejabat karier di Bank Indonesia. Sedangkan, Krisna Wijaya adalah pejabat karier di bank komersial, yakni PT Bank Rakyat Indonesia.

Terhadap kedua calon ini, kata Paskah, penentuan DPR akan bergantung pada tiga hal. Pertama, undang-undang yang mengatur bahwa calon Deputi Gubernur BI harus WNI, memiliki integritas baik, serta mempunyai kemampuan. Kedua, persyaratan obyektif, yakni memiliki nomor pokok wajib pajak, menyerahkan daftar kekayaan, dan catatan kesehatan yang baik. Ketiga, bergantung pada subyektivitas anggota DPR.

"Kami akan upayakan pemilihan berlangsung secara aklamasi," ujar Paskah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar ini. Menurut dia, jika lebih dari separuh anggota Komisi sepakat memilih satu calon, DPR akan memilih secara aklamasi. Tapi, kalau tak ada kesamaan pendapat, DPR akan memilih dengan cara voting.

Sumber koran ini di DPR menyebutkan, pilihan mayoritas anggota Komisi XI mengarah pada Siti Fadjrijah. Jumlah anggota Komisi XI sendiri sebanyak 56 orang.

Anggota Komisi dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan, untuk mengawasi bank, dibutuhkan orang yang memahami soal prosedur pengawasan. Calon dari BI tentu mempunyai pengalaman. Sedangkan yang dari luar BI tak berpengalaman mengawasi bank. "Calon dari luar BI bisa saja lebih baik. Tapi, menurut saya, orang luar BI sebaiknya dipromosikan menjadi direktur utama bank."

Anggota Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dradjad H. Wibowo enggan menyebutkan siapa yang bakal terpilih jadi Deputi Gubernur BI. Yang jelas, menurut dia, dalam pengawasan perbankan, bangsa Indonesia dihadapkan pada pilihan perombakan total atau perbaikan secara bertahap tetapi tegas.

Sebenarnya, kata dia, BI perlu perombakan total tetapi guncangannya terlalu besar. Sementara itu, sektor perbankan juga sedang terguncang. "Karena itu, ada kecenderungan Komisi XI mendorong perbaikan bertahap tetapi tegas."

Heri Susanto - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: