Pemerintah Tetap Bayar Subsidi BBM Pertamina
Senin, 09 Mei 2005 | 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi PT Pertamina sudah habis teralokasikan untuk Januari-Maret 2005, namun pemerintah berencana tetap memberikan dana subsidi sebesar Rp 3,3 triliun. Pasalnya, kondisi BBM Indonesia sudah masuk dalam kondisi kedaruratan.
“Bagaimanapun juga subsidi harus dibayar. Anda dari mana memasak jika tidak ada BBM? Ini kedaruratan yang harus direspon bukan diperdebatkan,“ kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar usai membuka seminar nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (9/5).
Rencana pembayaran subsidi BBM tersebut, kata Jusuf, telah disepakati dalam sidang kabinet yang berlangsung baru-baru ini. “Sidang kabinet memutuskan kalau kami akan membayar Pertamina lalu kami laporkan ke DPR. Ini termasuk dalam kondisi kedaruratan,“ papar Jusuf.
Jusuf mengakui alokasi dana subsidi BBM bagi Pertamina memang sudah habis teralokasikan pada Januari-Maret 2005, namun Jusuf menyatakan hal ini tidak dapat dihindari, mengingat harga minyak dunia yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Dana subsidi itu akan diambil dari rekening 62.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, untuk pemberian dana subsidi BBM bagi Pertamina, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 3,3 triliun dari dana cadangan. Namun, untuk pencairan dana tersebut pemerintah masih menunggu persetujuan DPR.
suryani ika sari





