close

KPPU: Kasus Carrefour dan Sariboga Selesai Bulan Ini

Selasa, 10 Mei 2005 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pande Radja Silalahi mengungkapkan, KPPU masih melakukan investigasi terhadap kasus antara Carrefour dan PT Sariboga Snack.

"Para investigator yang menangani pengaduan ini supaya tidak terburu-buru, tetapi juga jangan terlalu lama dan mudah-mudahan bulan ini sudah ada keputusan," ujar Pande di Jakarta hari ini.

Seperti diketahui, pada akhir tahun 2004 pihak manajemen Carrefour diadukan ke KPPU oleh pemasoknya karena masalah listing fee (biaya awal yang harus dibayar pemasok pada swalayan yang bersedia menjual produk pemasok). Para pemasok menilai biaya itu terlalu tinggi.

Salah satu pemasok tersebut adalah Sariboga, produsen pisang goreng dalam kemasan. Carrefour akhirnya memutuskan untuk tidak menempatkan dua produk Sariboga pada displaynya padahal telah membayarkan listing fee sebesar Rp 47,3 juta.

Pande mengatakan, dalam kasus ini yang menjadi masalah adalah pengertian listing fee yang berkembang selama ini beraneka ragam, sehingga KPPU meminta permasalahan yang diajukan bersifat lebih konkrit.

"Bila ada indikasi pelanggaran, kami akan langsung proses. Tidak ada alasan untuk menahan-nahannya dan tidak akan ada perlakuan diskriminatif," tegasnya.

Riska S. Handayani – Tempo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan