close

Tarif Referensi Baru Pesawat Berlaku Pekan Depan

Jum'at, 03 Juni 2005 | 16:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan mengeluarkan tarif referensi penerbangan mulai Senin (6/6) depan. Tarif referensi ini akan dijadikan indikator apakah suatu maskapai melakukan penyimpangan atau tidak. Hari Jumat (3/6) sore ini, di Departemen Perhubungan, Asosiasi Perusahaan Penerbangan (INACA) tengah berkumpul dalam merumuskan kenaikan tarif referensi tersebut.

Sebelumnya, tarif referensi yang diterapkan sejak 2003 sekitar Rp 263.000 per satu jam penerbangan. Namun, menyusul menanjaknya harga avtur lima bulan terakhir, para operator meminta agar pemerintah meninjau kembali tarif referensi tersebut. SKhairunnisa

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan