Sikap Pemerintah Pada Debitor Mandiri Disesalkan

Senin, 06 Juni 2005 | 01:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tidak tegasnya sikap pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap 34 nama debitor yang terkait kasus kredit macet di Bank Mandiri sangat disayangkan oleh anggota DPR RI.

"Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah itu. Seharusnya ada upaya pencekalan itu. Dan mereka (34 debitor) tidak boleh mendapat kredit perbankan lagi," kata Anggota Komisi XI DPR Rama Pratama saat dihubungi Tempo Minggu (5/6).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Jusuf Anwar menyatakan pemerintah tidak berencana untuk melakukan pencekalan terhadap 34 debitor yang terkait dengan kredit macet di Bank Mandiri tersebut. "Nggak ada pencekalan, nggak ada urusan cekal," kata Jusuf akhir pekan lalu.

Selama debitor masih mau bekerjasama, lanjut Jusuf pencekalan itu tidak akan dilakukan. “Kenapa dicekal, kalau bayar kenapa dicekal, kalau nyicil kenapa harus dicekal," tandas Jusuf.

Menanggapi pernyataan Menkeu tersebut, Rama kembali menegaskan bahwa sikap pemerintah tersebut nantinya justru semakin memperburuk kondisi perbankan di Indonesia. "Kami sangat sesalkan itu, karena itu sudah mengabaikan indikasi kejahatan di perbankan yang menyebabkan kerugian negara. Ini juga dapat menghilangkan jejak para debitor," tandas Rama.

suryani ika sari






Komentar Anda

Kirim