Meneg BUMN Ketemu Jaksa Agung Bahas Tersangka PLN

Rabu, 29 Juni 2005 | 02:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Sugiharto menyatakan akan berkonsultasi dengan Jaksa Agung Abdurahman Saleh mengenai status tersangka kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero). "Saya mau ketemu dengan beliau,"kata Sugiharto di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Sebelumnya, Sugiharto menyatakan terbuka kemungkinan untuk menonaktifkan anggota direksi PLN dan pejabat BUMN apabila mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan. "Untuk memudahkan pemeriksaan, bisa saja (dinonaktifkan). Tapi tidak diberhentikan, (hanya) dinonaktifkan sementara,"katanya.

Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji pekan lalu menyatakan, sedikitnya tiga orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengucuran dana jasa produksi Rp 4,3 miliar kepada direksi dan komisaris. Bonus tahun 2003 tersebut dipermasalahkan karena PLN masih merugi Rp 3,6 triliun. Tersanka itu salah seorang komisaris yang memimpin rapat pembagianm tantiem itu, serta dua orang direksi.

Tito Sianipar






Komentar Anda

Kirim