Avtur Naik, Tiket Pesawat Bisa Naik Lagi
Jum'at, 08 Juli 2005 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan meninjau ulang tarif referensi pesawat bila avtur mengalami kenaikan signifikan. Pada kondisi normal, tarif yang ditetapkan 10 Juni itu baru akan ditinjau setelah enam bulan kemudian.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Cucuk Suryosuprodjo, telah terjadi kenaikkan prosentase biaya fuel terhadap biaya operasional penerbangan sejak kenaikkan avtur sebesar 2,4 persen awal bulan ini. Ketika tarif referensi ditetapkan, komponen fuel baru sebesar 41,2 persen dari biaya operasional penerbangan. "Saat ini sudah sebesar 42,8 persen,"katanya.
Cucuk tidak menyangkal kemungkinan akan naiknya kembali avtur menyusul naiknya harga minyak dunia yang menjadi hingga US $ 62 per barel. "Karena harga avtur kita kan mengikuti avtur dunia,"ujarnya.
Harga avtur yang sudah tinggi, menurut Cucuk, semakin memberatkan maskapai karena harus ditambah biaya transportasi, Ppn dan biaya-biaya pelayanan lainnya. Karenanya Cucuk menghimbau agar biaya-biaya lain di luar harga avtur ini termasuk pajak pertambahan nilai (Ppn) dapat ditiadakan. "Memang pembelian bahan bakar dikenakan pajak, tapi bahan bakar lain, kan, dibeli dengan harga subsidi. Sedangkan avtur tidak pernah disubsidi, kalau bisa Ppn dihilangkan,"kata Cucuk.
Khairunnisa





