Pembangunan Fasilitas Telekomunikasi Daerah Terpencil Dibebankan ke Operator
Kamis, 21 Juli 2005 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah bakal membebankan pembangunan fasilitas telekomunikasi di daerah-daerah terpencil kepada para operator. Bentuknya berupa pungutan sebesar 0,75 persen dari penjualan kotor setiap tahunnya dari semua operator.
Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil menyatakan, pungutan dana dari operator telekomunikasi tersebut berkaitan dengan program Universal Service Obligation (USO). "Dalam minggu-minggu ini akan segera kami keluarkan tagihannya," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut Sofyan, tagihan atas program itu diberlakukan mulai awal tahun ini, dimana perhitungan per 1 Januari 2005. "Tidak berlaku surut. Cuma dihitung dari awal tahun ini". Besarnya adalah 0,75 persen dari total penjualan kotor masing-masing operator setiap tahun.
Dia menambahkan, pemerintah menetapkan beberapa tahap pembayaran tagihan tersebut. Perinciannya, periode Januari-Juni dibayarkan dua kali, sedangkan periode Juli-Desember bakal ditagih pada akhir bulan September dan Desember.
USO adalah program pemerintah untuk membangun fasilitas telekomunikasi di daerah-daerah terpencil, yang selama ini dinilai tidak menguntungkan bagi operator. Rencana program ini sesungguhnya telah digodok sejak 2003.
Rinaldi Dorasman





