Tiga Menteri Teken MoU Pertukaran Data
Rabu, 24 Agustus 2005 | 13:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, dan Menteri Perindustrian Andung A. Nitimiharja menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) mengenai pertukaran dokumen/data secara elektronik antara Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan Departemen Perindustrian. Penandatanganan MoU dilakukan di gedung Departemen Keuangan Jakarta, Rabu (24/8).
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kemudahan pelayanan yang baik kepada masyaakat dan dunia usaha (good government). Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan pengamanan dokumen dan kelancaran arus barang jasa perlu diwujudkan, yakni dengan adanya suatu sistem informasi data di bidang perdagangan, perpajakan, kepabeanan, dan industri secara terpadu, efektif, dan efisien di antara departemen terkait.
“Tujuannya terutama dalam rangka pertukaran data-data elektronik dari tiga instansi. Ini untuk memperbaiki kualitas kebijakan yang akan kita ambil dengan data-data yang lebih akurat,” papar Jusuf.
Jusuf mengatakan, dengan adanya nota kesepakatan tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi khususnya dalam perbaikan pelayanan terhadap individu maupun korporasi. “Ini merupakan upaya-upaya mengurangi penyelundupan,” kata Jusuf.
Mengenai pelaksanaan teknis akan dilakukan oleh tim pertukaran, yang akan bertugas merumuskan sistem dan prosedur pertukaran dokumen/data secara elektronik.
suryani ika sari





