Pengusaha Tekstil Minta Kenaikan Tarif Listrik Dibatalkan

Rabu, 31 Agustus 2005 | 12:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta kenaikan tarif PLN dibatalkan. "Itu sama saja menyuruh kami untuk menghentikan operasi," kata Direktur PT Panasia Indosyntec, Suwadi Bing Andi, Rabu (31/8).

Sebanyak 50-an pengurus API mengadukan hal ini ke Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR. Mereka mengeluhkan, kenaikan tarif listrik dan BBM menyebabkan industri tekstil terpuruk.

PLN terhitung mulai 1 September akan mengenakan tarif baru saat beban puncak antara pukul 17.00-22.00 WIB. Tarif baru tersebut berupa kenaikan faktor pengali menjadi dua dari sebelumnya 1,5. PLN juga akan memberikan hukuman jika industri memakai listrik lebih dari 50 persen.

Ketua Umum API, Benny Soetrisno, mengusulkan agar harga pasar untuk BBM dikenakan pada pemakaian 500 kiloliter ke atas. "Sedangkan pada pemakaian di bawah 500 kiloliter tetap dengan harga yang lama," kata dia.

Industri tekstil besar kenaikan BBM dan tarif listrik juga memukul Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bidang tekstil dan produk tekstil.

Menurut Saca, salah satu pengurus API di Jawa Barat, sebanyak 76 pengusaha dari total 220 kerajinan tekstil di Majalaya berhenti beroperasi. "Sisanya hanya berproduksi sebanyak 60 persen," kata dia. Sutarto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: