Departemen Perindustrian Libatkan Polri dan BIN Berantas Rokok Ilegal
Senin, 12 September 2005 | 18:53 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri:Menteri Perindustrian, Andung A Nitimiharja menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Polri, Kepala Badan Inteljen Nasional (BIN), Direktorat Bea dan Cukai, serta seluruh perusahaan rokok di tanah air untuk secepatnya melakukan operasi terpadu menangkal peredaran rokok ilegal.
"Kami telah bentuk tim operasi dan telah mengetahui kantong-kantong rokok ilegal,? kata Andung kepada Tempo di sela-sela pertemuan dengan Direksi PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, Senin (12/9) petang.
Menurut dia, industri rokok merupakan salah satu industri terpenting di Indonseia karena mampu menyumbangkan cukai hingga mencapai Rp 30 Triliun pertahun. Karena itu, temerintah tidak akan tinggal diam jika terjadi kendala di sektor rokok.
"Persoalan rokok ilegal sudah sangat membahayakan stabilitas industri rokok nasional. Persoalan ini sudah kami bicarakan secara inter departemental," katanya. Dwidjo U. Maksum





