Pungutan Jembatan Timbang Akan Dihapus

Jum'at, 23 September 2005 | 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, menyatakan, akan menghapus pungli yang membebani pengusaha. Tindakan ini untuk meringankan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha.

Menurut Hatta, Departemen Perhubungan akan menghapuskan retribusi Jembatan Timbang yang ada di daerah. Pemerintah Daerah tidak berhak mengutip retribusi dari jembatan timbang untuk pemasukan kas daerahnya. "Kami sedang siapkan peraturan pemerintahnya,"katanya.

Hatta mengakui, pungli di jalan mencapai 20 persen dari biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan. Direktur Eksekutif Asosisasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan, memberi contoh ; perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, pengusaha harus mengeluarkan uang sekitar Rp 25.000 per jembatan timbang. Padahal terdapat sekitar 14 jembatan timbang antara Surabaya dan Jakarta. Karena itu, biaya jembatan timbang dihapuskan akan meringankan pengusaha.

Sutarto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: