GPEI : Hapuskan Biaya Terminal Handling Charge
Kamis, 29 September 2005 | 11:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha eksportir yang tergabung dalam Gabungan Pengusaaha Eksportir Indonesia (GPEI) meminta pemerintah untuk menetapkan seluruh biaya ekspor dalam bentuk rupiah. Mereka juga meminta pemerintah menghapuskan biaya Terminal Handling Charge (THC). "THC itu ilegal karena itu harus dihapuskan,"kata Ketua Umum GPEI, Amirudin Saud, , dalam acara munas ke-II GPEI di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut Amirudin, pemerintah segera akan memutuskan persoalan THC ini. Selama ini, biaya THC untuk kontainer ukuran 20 feet mencapai US$ 150. Sementara untuk ukuran 40 feet mencapai US$ 250.
Selain itu, Amirudin juga meminta penghapusan pungutan liar yang ada dipelabuhan terkait rencana kenaikan BBM, menurut Amirudin, tidak akan banyak berpengaruh pada ekspor. Menurutnya, kenaikan biaya akibat naiknya BBM hanya sekitar 5 persen.
Sutarto





