Kenaikan Toll Fee Gas Akan Dibahas
Senin, 03 Oktober 2005 | 16:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian akan membahas kenaikan biaya jasa transportasi (toll fee) bersama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
“Minggu depan kami akan mengundang PGN dan juga Meneg BUMN,” kata Direktur Kimia Hilir Departemen Perindustrian Tony Tanduk,di Jakarta, Senin (3/10).
PGN kabarnya akan menaikkan harga gas dari US$ 2,9 per mmbtu menjadi US$ 3,3 per mmbtu pada 15 Oktober. Kenaikan itu juga diikuti dengan kenaikan toll fee dari Rp 295 permetter kubik menjadi Rp 450 permeterkubik.
Menurut Tony, pihaknya keberatan dengan kenaikan toll fee tersebut.
“Kalau bisa toll fee-nya jangan naik,” ujarnya,”tapi kalau harus naik maksimal 10 persen,” ujar Tony.
Tony menuturkan, kenaikan itu akan sangat memberatkan industri keramik. Namun, ia memaklumi PGN akan menaikan harga gas, karena harga gas mengikuti harga di pasar internasional. Indriani





