Pajak Ekspor CPO Naik, Harga Petani Turun

Selasa, 11 Oktober 2005 | 21:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana kenaikan pajak ekspor Minyak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil-CPO) dari US$ 4,8 per ton menjadi US$ 12,2 per ton pada 12 Oktober diperkirakan akan menurunkan harga pembelian kelapa sawit petani.

Presiden Direktur PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ Agri)---Sebuah Perusahaan Produsen CPO---- Wim Iskandar menyatakan, penurunan harga mencapai Rp 50 per kilogram. Saat ini, harga kelapa sawit dari petani Rp 650 per kilogram. "Kalau pajak ekspor naik bisa jadi Rp 600 per kilogram,"kata Wim di Jakarta, Selasa (11/10).

Kenaikan pajak akan menambah penderitaan produsen CPO. Sebab, selama ini sudah terjadi kenaikan biaya transpor menyusul kenaikan bahan bakar minyak (BBM) 1 Oktober lalu. Akibatnya, "Kami harus menurunkan biaya pembelian dari petani,"kata Wim.

Data Komisi Minyak Sawit Indonesia (KMSI) menunjukkan, jumlah orang yang tergantung hidupnya dengan perkebunan kelapa sawit saat ini sekitar 3,5 juta orang. Sementara, luas areal perkebunan kelapa sawit baik milik petani maupun perkebunan swasta dan pemerintah mencapai 5,3 juta hektare.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun mengatakan hambatan ekspor CPO ke India adalah tingginya pajak impor. "Sejak sekitar bulan April 2005, pajak impor CPO mencapai 75 persen dan turunannya mencapai 90 persen,"katanya.

Ewo Raswa






Komentar Anda

Kirim