Pemerintah Turunkan THC
Jum'at, 21 Oktober 2005 | 14:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan biaya terminal handling charge (THC) sebesar US$ 55, dari US$ 150 menjadi US$ 95 untuk kontainer ukuran 20 kaki. Keputusan itu diambil Jumat (11/10) dalam rapat di Menko Perekonomian yang diikuti Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan pengusaha.
"Mulai berlaku sekarang, akan saya buat surat keputusnnya mengenai itu," kata Menteri Perhubungan, Hatta Rajasa, kepada wartawan, Jumat (21/10).
Menurut Hatta, Senin depan ia akan bertemu operator pelabuhan untuk menentukan kombinasinya. Pasalnya, dalam rapat belum diputuskan berapa komponen CHC dan berapa komponen surchase. "Bisa 70 dan 25, bisa 80 dan 15," ujarnya.
Keputusan itu disambut baik pengusaha. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Beny Soetrisno, penurunan THC akan menyelamatkan buruh tekstil dari ancaman PHK. "Akan menyelamatkan buruh sebanyak 250 ribu," kata dia.
Hitungannya, bongkar muat peti kemas di seluruh pelabuhan Indonesia mencapai 6 juta per tahun. Per bulan ada ekspor-impor sekitar 500 ribu teus. Dengan penghematan US$ 50 per teus, berarti ada dana sebanyak Rp 250 miliar yang bisa dihemat. Jika gaji buruh tekstil sekitar Rp 1 juta, berarti ada 250 ribu buruh yang terselamatkan.
sutarto





