Sugiharto Bebaskan Setoran BUMN Kecil

Jum'at, 28 Oktober 2005 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sugiharto, menyatakan tidak akan meminta jatah setoran dividen kepada BUMN kecil yang pemodalannya masih lemah.

Pernyataan itu, secara khusus diberikan Sugiharto kepada perusahaan perkapalan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), saat kunjungan kerja, Jumat (28/10).

Pembebasan tersebut, menurut dia, harus diberikan untuk meningkatkan modal perusahaan agar menjadi lebih sehat dan dapat meningkatkan daya saing di industri itu. “Untung perusahaan lebih baik dikapitalisasikan karena modalnya masih lemah. Saya kira harus direlakan tahun ini PT DPS tidak perlu membagi dividen,” kata Sugiharto kepada jajaran pimpinan PT DPS.

Ia melihat, rasio utang terhadap modal PT DPS sebesar 1,76:1. Sebagai entitas bisnis, sangat kecil. Menunjukkan perusahaan tersebut tidak sehat.

Selain itu, Rekening Dana Investasi pemerintah di PT DPS dari semula Rp 4,5 miliar, sudah membengak sekitar Rp 22,5 miliar, dianggap memberatkan perusahaan. Karena itu ia berjanji akan meminta kepada Menteri Keuangan agar mengkapitalisasikan RDI (Rekening Dana Investasi) sebagai tambahan modal bagi perusahaan.

Tahun 2005 ini, menurut Direktur Utama PT DPS, Nandang Mochtar, perusahaannya memperoleh laba kotor sebesar Rp 5,67 miliar dengan total penjualan Rp 194,2 miliar untuk pesanan pembuatan kapal, rancang bangun, maupun perbaikan kapal.

Nandang mengakui, perusahaannya mengalami kesulitan permodalan dan terlilit utang. Potensi perusahaannya di industri pembuatan kapal sangat menjanjikan. Namun, selama ini baru sekitar 70 persen kapasitas produksi perusahaannya dapat dipergunakan. Agus Supriyanto






Komentar Anda

Kirim