BI: Kredit Macet Perbankan Mengkhawatirkan

Rabu, 09 November 2005 | 01:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) menilai tingkat kredit macet (NPL) perbankan di triwulan III 2005 sebesar 5 persen mengkhawatirkan.

“NPL netto 5 persen itu adalah early warning bagi perbankan. Tidak bisa dianggap biasa,” kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Muliaman D. Hadad kepada Tempo, Selasa (8/11) di Jakarta.

Laporan Kinerja Sektor Moneter, Perbankan dan Sistem Pembayaran Triwulan III 2005 yang dipublikasikan BI menunjukkan, tren peningkatan NPL netto perbankan mulai terlihat sejak triwulan pertama 2005. Pada periode ini, NPL netto perbankan meningkat menjadi 1,9 persen dari posisi sebelumnya sebesar 1,7 persen. Sedangkan per triwulan ke dua dan triwulan ke tiga, NPL netto meningkat masing-masing menjadi 3,7 persen dan 5 persen.

BI, menurut dia, menilai lonjakan NPL perbankan disebabkan oleh kualitas kredit lama. “Kredit bermasalah itu bukan datang dari penyaluran kredit baru. Tapi salah satunya adalah kredit yang berasal dari aset BPPN,” tukasnya.

Terkait dengan rencana pengelolaan kredit macet perbankan melalui pembentukan perusahaan khusus (SPV) ataupun sindikasi kredit, menurut MUliaman, BI melihatnya sebagai hal yang lazim dilakukan di luar negeri. “Tapi untuk diterapkan di Indonesia harus disiapkan kebijakan pendukungnya, terutama yang menyangkut bank-bank BUMN,” ujarnya.

Seperti diketahui, manajemen PT Bank Mandiri Tbk. tengah menggodok rencana pembentukan SPV sebagai perusahaan khusus untuk menyelesaikan kredit macetnya. Namun Bank Mandiri menyatakan optimistis bahwa rencana pembentukan SPV atau perusahaan khusus untuk memperbaiki kredit macet akan terwujud. Sebab, selain BI belakangan terlihat menyambut gembira usul Bank Mandiri tersebut, tapi pembentukan SPV akan berdampak positif pada pendapatan negara. R.R. Ariyani dan Astri Wahyuni

TOPIK






Komentar Anda

Kirim