Kementerian BUMN Restukturisasi 20 BUMN
Kamis, 10 November 2005 | 02:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian BUMN tengah mengevaluasi dan merestrukturisasi sekitar 20 BUMN yang memiliki ekuitas negatif pada 2004 lalu. Selain restrukturisasi terhadap utang, seperti RDI dan SLA, Kementerian BUMN juga akan melakukan penggabungan dan likuidasi terhadap beberapa BUMN.
Menurut Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad, Said Didu, hal itu berjalan bersamaan dengan proses restrukturisasi. "Berjalan paralel semua. Sektor perkebunan , sektor kehutanan, industri strategis, dan sektor pertambangan sedang berjalan (proses restukturisasinya)," kata Said kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/11).
Berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2004, terdapat 20 BUMN yang memiliki ekuitas negatif. BUMN yang ekuitas negatifnya paling besar adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari sebesar Rp 1,852 triliun. Sedangkan yang terkcil adalah PT Sarana Karya Rp 702 juta.
Kementerian BUMN, kata Said, sudah menyelesaikan kajian terhadap upaya restrukturisasi itu dan sudah dipresentasikan dalam rapat Menteri Perekonomian. "Sekarang tahapannya adalah Kementerian BUMN sedang berkoordinasi dengan departemen teknis terkait, seperti Inhutani dengan Departemen Kehutanan," kata dia.
Untuk sektor perikanan, tambah Said, sudah dipastikan akan digabungkan menjadi satu perusahaan. "BUMN perikanan ada empat. Kami sudah putuskan dan sudah melalui RUPS akan dijadikan satu," ujarnya.
Namun dia belum bisa memastikan BUMN mana yang akan dilikuidasi. Sebab variabel untuk menentukan hal itu bukan hanya faktor ekonomi, tapi juga faktor fungsi dalam mengemban PSO (pelayanan publik) dan menjalankan tugas negara menjaga persatuan dan kesatuan.
Said tidak bisa memastikan kapan proses restrukturisasi ini akan selesai, tetapi diharapkan bisa selesai dalam waktu yang secepatnya. "Ini akan jalan per sektor. Seluruh Deputi sudah melakukan evaluasi," kata dia.
Tito Sianipar





