Pemerintah Copot Seluruh Direksi BUMN Perikanan

Selasa, 15 November 2005 | 19:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mencopot jabatan seluruh direksi dan komisaris empat BUMN bidang perikanan. Pencopotan yang diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober lalu itu juga memutuskan untuk menggabung keempat perusahaan itu menjadi satu.

Rapat itu dihadiri oleh wakil pemegang saham, seluruh direksi dan komisaris. Selanjutnya RUPSLB itu memutuskan untuk membentuk sebuah perusahaan baru yang diberi nama PT Perikanan Nusantara (Persero).

“Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan keempat BUMN itu karena dinilai tidak efektif dan selalu merugi,” kata Sekretaris Menteri Negara BUMN, Muhammad Said Didu, kepada Tempo dan Antara, di kantornya, Selasa (15/11).

Keempat BUMN tersebut antara lain, PT Perikani, PT Usaha Mina, PT Perikanan Samodra Besar, dan PT Tirta Raya Mina. Untuk menjaga kesinambungan kegiatan operasional, RUPS:B memutuskan keempat perusahaan itu menjadi unit/SBU (Strategic Bisnis Unit) dari perusahaan hasil penggabungan.

Pemegang saham, yang diwakili Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Agro, Industri Agus Pakpahan, menunjuk mantan Direktur Utama Perikanan, Samodra Besar HMP Batubara sebagai Direktur Utama Sementara Perikanan Nusantara dan mantan komisaris utama Usaha, Mina Murdjijo sebagai komisaris sementara.

Direksi dan komisaris baru itu akan bertugas mengurus dan mengawasi jalannya perusahaan sampai adanya penetapan susunan keanggotaan direksi dan komisaris secara definitif. “Kementerian BUMN akan segera melakukan proses uji kelayakan untuk mencari direksi dan komisaris baru,” kata Said. Tito Sianipar






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: