Pengusaha Tekstil Keluhkan Program Daya Max PLN

Rabu, 16 November 2005 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha tekstil mensomasi PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) terkait program daya max yang mulai diberlakukan sebulan lalu. Mereka menyatakan, program PLN tersebut tidak sesuai aturan dan memberatkan usaha.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia, Kustarjono Projolalito, somasi diajukan oleh 40 perusahaan yang bergerak dalam bidang pertekstilan. Mereka mengharapkan dengan somasi ini PLN mau berunding dan membatalkan program daya max mereka. "Program ini menyebabkan kenaikan biaya listrik 15-25 persen, itu memberatkan kami,"katanya di Jakarta, Rabu (16/11).

Program daya max adalah kebijakan PLN untuk memberi insentif pada perusahaan yang menurunkan pemakaian listriknya saat beban puncak antara pukul 17.00-22.00 WIB. Namun PLN akan memberikan denda jika perusahaan-perusahaan ini memakai listrik di atas 50 persen dari kebutuhan rata-rata per bulan.

Siang ini para pengusaha akan bertemu dengan Departemen Perindustrian untuk memfasilitasi perundingan dengan PLN. Jika perundingan gagal, kata Kustarjono, asosiasi akan mengajukan kasus ini ke pengadilan. Sutarto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: