Tiga Pilar Utama Menteri Keuangan Sri Mulyani
Rabu, 14 Desember 2005 | 06:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan, Sri Mulyani fokuskan tiga pilar utama untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, kesinambungan fiskal, ketahanan sektor keuangan dan mendorong tumbuhnya investasi. Pertama masalah perpajakan, kedua alokasi anggaran dan ketiga ketahanan sektor keuangan.
RUU Perpajakan dan Kepabeaan segera akan dibahas di DPR. RUU tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, memberikan dorongan bagi investasi dan menyederhanakan prosedur administrasi. Saat ini sedang dilakukan penerapan administrasi perpajakan dan kepabeaan modern, Penyempurnaan e-system (e-registration, e-payment dan e-filling) serta penggabungan sistem Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak Ditjen Pajak, Bea Cukai dengan Sistem Pemerimaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan tergabungnya kedua sistem tersebut diharapkan pengawasan terhadap pembayaran pajak dan bea masuk dapat lebih ditingkatkan.
Di bidang anggaran dan perbendaharaan, organisasi pemisahan dirjen anggaran dan perbendaharaan telah tuntas. Sistem pengangaran terpadu yang berbasis kinerja telah diterapkan dalam APBN 2005. Namun dalam masa transisi masih dijumpai beberapa permasalahan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Untuk itu perlu diambil langkah-langkah guna mempercepat pelaksanaan proyek pada anggaran tahun depan.
Departemen Keuangan dalam ketahanan sektor keuangan terus meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia dalam sektor keuangan, yaitu dalam penyusunan berbagai Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bank Indonesia. Dalam waktu dekat akan dibentuk Forum Stabilitas Sektor Keuangan sebagai sarana kerjasama, koordinasi dan tukar menukar informasi antar lembaga terkait dalam sektor jasa keuangan.
Rudy Prasetyo





